Sebagai seorang karyawan atau
buruh tentunya kita berharap kehidupan kita berkecukupan, Syukur-syukur bisa
lebih. Dari hari ke hari, dari tahun ke tahun biaya hidup semakin meningkat,
harga sembako tambah naik, semua kebutuhan pokok juga naik. Sebagai seorang
karyawan dengan penghasilan tetap tentunya kita harus pintar-pintar me manage
keuangan agar pengeluaran untuk belanja bulanan tidak membengkak.
![]() |
| Daftar UMK Se-Jawa Tengah 2018 |
Bicara soal UMK atau Upah Minimum
Kabupaten/Kota sudah pasti tiap-tiap Provinsi berbeda-beda, hal itu karena
menyesuaikan taraf hidup dari satu kota dengan kota lain yang berbeda. Misalnya
sobat hidup di kota Jakarta di bandingkan sobat hidup di kota Semarang, tentunya
biaya hidup akan lebih mahal di kota Jakarta, karena itu UMK menyesuaikan taraf
hidup masyarakat di suatu daerah atau provinsi.
Nah bagi sobat yang berada di
provinsi Jawa Tengah tentunya berharap UMK di Jawa Tengah naik tahun depan.
Sobat tidak perlu kawatir karena rata-rata UMK Se-jawa Tengah sudah naik.
Berikut Ini Bocoran Daftar UMK 2018
Se-Jawa Tengah, Ternyata Semarang Paling Tinggi Lho!
Daftar UMK Se-Jawa Tengah :
1. Kota Semarang : Rp.2.310.087
2. Kabupaten Demak : Rp.2.065.490
3. Kabupaten Kendal : Rp.1.929.458
4. Kabupaten Semarang :
Rp.1.900.000
5. Kota Salatiga : Rp.1.735.930
6. Kabupaten Grobogan :
Rp.1.560.000
7. Kabupaten Boyolali : Rp.1.651.650
8. Kota Surakarta :
Rp.1.668.700
9. Kabupaten Sukoharjo :
Rp.1.648.000
10. Kabupaten Sragen : Rp.1.546.492
11. Kabupaten Karanganyar : Rp.1.696.000
12. Kabupaten Wonogiri :
Rp.1.524.000
13. Kabupaten Klaten :
Rp.1.661.632
14. Kabupaten Batang : Rp.1.749.900
15. Kota Pekalongan : Rp.1.765.178
16. Kabupaten Pekalongan : Rp.1.721.637
17. Kabupaten Pemalang : Rp.1.588.000
18. Kota Tegal : Rp.1.630.500
19. Kabupaten Tegal : Rp.1.617.000
20. Kabupaten Brebes : Rp.1.542.000
21. Kabupaten Blora :
Rp.1.564.000
22. Kabupaten Kudus : Rp.1.892.500
23. Kabupaten Jepara : Rp.1.739.360
24. Kabupaten Pati : Rp.1.585.000
25. Kabupaten Rembang : Rp.1.535.000
26. Kota Magelang : Rp.1.580.000
27. Kabupaten Magelang :
Rp.1.742.000
28. Kabupaten Purworejo :
Rp.1.573.000
29. Kabupaten Temanggung : Rp.1.557.000
30. Kabupaten Wonosobo :
Rp.1.585.000
31. Kabupaten Kebumen :
Rp.1.560.000
32. Kabupaten Banyumas :
Rp.1.589.000
33. Kabupaten Cilacap : Rp.1.841.209
34. Kabupaten Banjarnegara : Rp.1.490.000
35. Kabupaten Purbalingga :
Rp.1.655.200
Demikian informasi daftar UMK
Se-Jawa Tengah. Semoga Jawa Tengah semakin maju dan sukses agar taraf hidup
kita semua semakin meningkat dan masyarakat Se-Jawa Tengah makmur, gemah ripah
loh jinawi Amin. Sebagai karyawan tentu sobat memiliki hak dan kewajiban
seperti hak menerima upah dan berhak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bagi
sobat yang sudah memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan, Baca Juga Mau Tau Berapa Saldo BPJS Ketenagakerjaan sobat? Begini Caranya. Semoga
artikel ini bermanfaat bagi sobat semua dan jangan lupa share ke teman-teman
kalian di media sosial seperti facebook, tweeter dan lain-lain. Terimakasih


0 Response to "Ini Bocoran Daftar UMK 2018 Se-Jawa Tengah, Ternyata Semarang Paling Tinggi Lho!"
Post a Comment