Bagi Sobat yang bekerja di sebuah
perusahaan, baik perusahaan milik pemerintah ataupun perusahaan swasta pastinya
sobat berhak memiliki kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apa itu BPJS
Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan adalah program publik yang memberikan
perlindungan bagi tenaga untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu dan
penyelenggaraannya menggunakan mekanisme.
Mungkin ada pertanyaan di benak
sobat, Apakah sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jamsostek? Sebenarnya
adalah sama karena BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya bernama JAMSOSTEK (Jaminan
Sosial Tenaga Kerja). Sejak tanggal 1 Januari 2014 Jamsostek resmi berubah nama
menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Namun BPJS Ketenagakerjaan sendiri mulai beroprasi
sejak tanggal 1 Juli 2015.
Sejak Jamsostek berubah nama lalu
bagaimana jika sobat masih menggunakan atau memiliki kartu Jamsostek yang lama?
Tenang dan jangan kawatir, karena sobat masih bisa menggunakan kartu Jamsostek
yang lama selama kartu tersebut tidak rusak dan masih utuh. Karena nama dan
nomer kartu peserta Jamsostek dengan BPJS Ketenagakerjaan masih sama dan maasih
tersimpan di data base BPJS Ketenagakerjaan.
Terus apa saja sih Manfaat BPJS
Ketenagakerjaan bagi para pekerja seperti kita? BPJS Ketenagakerjaan memberikan
perlindungan bagi para pekerja melalui 4 program, diantaranya Jaminan
Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan
Jaminan Pensiun (JP). Dari beberapa program tersebut memberikan banyak sekali
manfaat bagi para pekerja. Lalu apa saja manfaatnya?
Jika seandainya sobat sebagai
pekerja dan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami musibah atau
kecelakaan mulai berangkat keluar rumah sampai ke tempat kerjaan dan pada saat
pulang kerja mulai dari keluar kantor sampai ke rumah mengalami
kecelakaan,(semoga lancar – lancar saja dan selamat). Maka seluruh biaya
perawatan akan di tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika kecelakaan tersebut
membuat pekerja cacat fisik maka BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan
santunan.
Dan apabila kecelakan tersebut
menyebabkan pekerja meninggal dunia, maka melalui pogram JKM dari BPJS
Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli warisnya sebesar Rp 36
juta. Namun jika kecelakaan tersebut terjadi pada saat bekerja, maka santunan
yang akan di berikan kepada ahli waris adalah sebesar 48 kali gaji terakhir.
Lalu bagaimana dengan JHT atau
Jaminan Hari Tua? JHT adalah seperti tabungan masa tua. Nantinya JHT akan
diberikaan setelah pekerja pensiun atau sudah tidak bekerja. Peserta akan
menerima secara total uang yang jadi iuran ke BPJS Ketenagakerjaan yang di
keluarkan para pekerja setiap bulannya berikut dengan pengembangannya.
Kemudian bagaimana dengan JP
(Jaminan Pensiun)? Sama seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS) yang menerima
dana pensiun. Para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan juga menerima uang yang
akan di bayarkan setiap bulannya setelah pekerja tersebut memasuki masa pensiun.
Jika peserta meninggal dunia maka dana pensiun akan diberikan kepada janda atau
duda peserta yang menjadi ahli waris.
Ternyata manfaat menjadi peserta
BPJS Ketenagakerjaan sangat besar sekali bagi kehidupan dan masa depan kita
sebagai pekerja. Ibaratnya seperti menabung namun tidak terasa dan terlalu
membebani kita karena biasanya sudah terperinci pada slip gaji karyawan. Nah
jika sobat ingin tahu berapa saldo pada BPJS Ketenagakerjaan tapi tidak tahu
bagaimana caranya?
Berikut
Cara Mudah Dan Simple Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjan yang bisa sobat pilih
:
1.Cara
Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melaui SMS
Memang cara ini terkesan jadul dan
ketinggalan jaman, tapi ini adalah salah satu cara praktis mengecek saldo BPJS
Ketenagakerjaan yaitu melalui SMS.
Berikut cara registrasinya :
REG#No.BPJS
Ketenagakerjaan#Tanggal Lahir#Nama Ibu Kandung,
lalu kirim ke 08111009696
Contohnya seperti ini : REG#45678910#010268#Mbok Darmi
Setelah itu sobat melakukan
registrasi melalui SMS, sobat akan menerima SMS balasan berupa ID yang bisa
sobat gunakan untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, Nah caranya adalah
sebagai berikut :
SALDO#Nomor ID dan
kirim ke 08111009696
Contohnya seperti ini : ketik SALDO#654321 kirim
ke 08111009696
Setelah itu tunggu beberapa saat,
sobat akan menerima SMS balasan yang berisi saldo
yang terkumpul selama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
2.Cek Saldo Dengan Cara Online Melalui Website Resmi BPJS
Ketenagakerjaan

Website Resmi BPJS

Cara ini lebih moderen
dan sedikit lebih ribet daripada SMS karena ada beberapa langkah yang harus
sobat lakukan, bagi sobat yang tidak gaptek bisa mengecek saldo BPJS
Ketenagakerjaan melalui website. Selain dengan Komputer atau Laptop sobat juga
bisa menggunakan Smartphone yang sobat punya.
Cara registrasi melaui
website BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut :
- Siapkan dahulu kartu BPJS Ketenagakerjaan.
- Daftar dahulu di https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/#tenagakerja
- Isi semua informasi.
- Pilihlah setuju pada ketentuan yang dipaparkan.
- Pilih submit data.
- Ketika sobat daftar secara online sobat akan mendapatkan email konfirmasi atau SMS untuk mengaktifkan akun sobat.
Kemudian cara Log In di
website BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut :
- Log in ke https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/#tenagakerja.
- Pilih menu Lihat Saldo JHT.
- Pilih KPJ BPJS Ketenagakerjaan lalu pilih Submit. Jumlah saldo JHT (Jaminan Hari Tua) sobat akan terlihat pada layar.
- Adapun informasi yang bisa sobat cari dalam website ini berupa informasi rincian JHT dan klaim JHT.
3.Cek
Saldo Menggunakan Aplikasi BPJSTK Mobile
![]() |
| Aplikasi BPJSTK Mobile |
Bagi para pengguna smartphone
seperti di era digital sekarang, cara ini yang biasa di gunakan untuk mengecek saldo
BPJS Ketenagakerjaan yaitu lewat aplikasi BPJSTK Mobile. Aplikasinya pun sudah
tersedia di playstore dan bisa sobat download secara gratis. Sebelum sobat
mengecek saldo melalui aplikasi sebaiknya sobat registrasi dahulu di website
BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengaktifkan akun sobat.
Cara cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
dengan aplikasi :
- Log in dengan akun sobat di aplikasi BPJSTK Mobile.
- Pilih Saldo JHT.
- Cek Saldo JHT.
- Informasi mengenai saldo JHT yang terkumpulkan akan muncul pada layar Sobat.




0 Response to "Mau Tau Berapa Saldo BPJS Ketenagakerjaan Sobat? Begini Cara Mengeceknya"
Post a Comment